G
N
I
D
A
O
L

Menguliti Kesaktian Pancasila: Penyelamat dari Ideologi Komunisme Hingga Inspirasi dari Piagam Madinah

 

Bagaimana jadinya jika kita tidak memiliki Pancasila sebagai ideologi yang mempersatukan bangsa? Mungkin sejak dahulu sudah tergerus oleh ideologi lain seperti halnya komunisme yang sempat memberontak pada 30 September atau yang kita kenal dengan G-30 S/PKI, lantas bagaimana Pancasila menyelamatkannya?

 

Dalam pidato Soekarno pada 1 Juni 1945, Beliau mengatakan, Pancasila sebagai philosopische grondslag atau fundamen dasar dalam terbentuknya suatu negara. Soekarno juga mengatakan, Ia mengambil ideologinya dari akar budaya Indonesia, dengan sifat-sifat manusianya yang ada sejak dulu, seperti percaya pada Tuhan YME, memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi sesama manusia, sangatlah berkeinginan mempersatukan seluruh wilayah Nusantara yang berjajar pulau-pulau, seab kakek moyang kita, Gajah Mada dengan Sumpah Palapanya berjanji, tidak akan makan buah Palapa sebelum dapat mempersatukan Indonesia, musyawarah juga menjadi kebiasaan bangsa Indonesia, dimana setiap kebijakan atau Keputusan seorang pemimpin tidak diputuskan sendirian, melainkan atas keputusan bersama. Dan yang terakhir, keadilan menjadi asas etis  dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika kita belajar hukum, asas keadilan juga menjadi landasan bagi penegakan hukum, sebab keadilanlah landasan fitrah yang sudah ada dalam diri manusia, dengan kata lain betapa inginnya manusia berlaku adil, tetapi setelah berhadapan dengan manusia lain dengan berbagai wataknya yang menggerus rasa keadilan itu menyebabkan fitrah manusia itu meredup.

Muso, salah satu gembong PKI yang hendak mendirikan negara soviet di Indonesia kemudianmelakukan pemberontakan di tahun 1948 hingga 1965 (G-30 S/PKI) adalah upaya untuk mengganti asas Pancasila dengan komunisme atau sosialisme. Konon ideologi komunis ini lebih baik dari Pancasila sebagai conter attack terhadap kapitalisme, mendambakan hidup tanpa jurang pemisah antara kaya dan miskin yang setelah dipraktikkan oleh RRC dan Uni Soviet, pemerintah malah mengambil sumber daya alam dan rakyat tidak memiliki hak untuk mengatur hidupnya sendiri.

Apakah Pancasila berada di tengah-tengah antara paham liberalisme dan komunisme? Menurut penggalinya, Soekarno, Beliau menyintesiskan antara paham barat dan tradisi leluhur Nusantara. Kita tahu, Soekarno adalah pembaca buku-buku barat, Ia juga membaca pemikiran tokoh-tokoh filsuf dari Perancis, Jerman hingga Inggris, iklim politik dan geo-politik memungkinkannya untuk meraup itu semua, Landasan etis seperti keadilan yang dipelajarinya dari filsafat barat berasal dari trisula filosof Yunani di masa keemasannya (Socrates, Plato dan Aristoteles) dimana para sejarahwan sendiri, peradaban barat berhutang budi dengan jasa pemikiran trisula filosof ini sehingga mereka bisa seperti sekarang.

Sekarang, jika kita menengok dalam akar budaya kita, yang dikatakan Soekarno, “Aku tidak menemukan Pancasila, tetapi aku menggalinya dalam kedalaman batin sanubari dan tradisi Nusantara”  begitu kata Beliau, tetapi kita akan bertanya lagi, dari akar budaya mana yang diambil untuk Pancasila? Anggap saja akar budaya itu adalah Hindu, mungkin di Hindu ada ajaran hukum karma atau dharma, namun jika kita berbicara masalah keadilan, konteks yang paling tepat jika kita kaitkan dengan Islam.

Masa pra Islam memiliki problem besar masalah keadilan dan kemanusiaan, di kehidupan Masyarakat Arab Quraisy, memiliki tradisi untuk mengubur bayi perempuan hidup-hidup dan perbudakan, memang tidak ada kasta, tetapi perbudakan adalah praktik dari pengkotak-kotakan masyarakat itu sendiri. Kemudian datanglah Islam, keinginan berlaku adil dan kemanusiaan nampaknya tidak bisa dipraktikkan lagi di Mekkah, hingga mereka menegakkan kedaulatan Islam di Madinah, tempat berpraktik keadilan dan kemanusiaan, karena di Madinah, Rasulullah mempraktikkan bagaimana keadilan dan kemanusiaan seharusnya dilakukan.

Nabi mempersatukan sahabat Anshar yang menerima kedatangan kaum muhajirin, pengikut Nabi yang setia di Mekkah, mereka membagi hartanya dengan kaum muhajirin yang saat berhijrah meninggalkan hartanya. Madinah yang berisi orang Anshar, Muhajirin dan Yahudi (Bani Nadhir, Bani Quraizhah dan Qainuqa) memiliki hak yang sama di mata hukum, Nabi tidak memaksa mereka masuk ke dalam Islam, tetapi harus bahu membahu jika ada ancaman dari luar, baik berupa harta atau tenaga. Yahudi termasuk di dalam golongan kafir dzimmi orang kafir yang dilindungi keamanan, harta dan jiwanya. Yang mengesankan adalah upaya Nabi yang tidak ingin membiarkan setiap warga berada dalam ketelantaran atau kemiskinan, negara hadir untuk melindungi dan mengentaskan mereka.

Adapun keadilan yang dipraktikkan Nabi bukan sekedar ‘omon-omon’ tetapi adalah praktik nyata, yakni dalam sebuah peristiwa sebelum Perang Badar berlangsung. Saat mereka berhijrah ke Madinah, orang-orang Mekkah yang meninggalkan hartanya itu kemudian dijarah oleh kafir Quraisy, saat kafilah dagang Quraisy yang dipimpin Abu Sufyan melewati Madinah, mereka hanya bermaksud untuk mengambil harta yang dulu dirampok oleh kafir Quraisy, apakah ini salah? Tentu tidak, mereka hanya menuntut keadilan, tidak lebih dari itu, dan Rasulullah menyetujui pertanda apa yang dilakukan sahabatnya berkesesuaian dengan landasan keadilan.

Pancasila sebagai landasan nilai nampaknya juga begitu, Ia mempraktikkan keadilan, kemanusiaan, dan tidak membiarkan setiap orang telantar atau miskin, penjabarannya ada dalam pembukaan UUD i945 tentang tujuan bangsa Indonesia untuk mencapai masyarakat yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Pancasila sebagai ideologi tentu saja melampaui kapitalisme atau sosialisme yang tidak cocok dengan situasi dan keadaan geopolitik Indonesia. Pancasila berideologi Ketuhanan YME yang mendapat inspirasi dari Islam, sementara sosialisme/komunisme tidak mengenal Tuhan, sedangkan kapitalisme Tuhannya adalah uang itu sendiri dan tidak peduli dengan akhirat.

Marilah kita bicara kesaktian Pancasila dalam konteks yang lebih luas, dalam konteks ideoogi Ia sudah memenangkan pertarungan panjang melawan ideologi politik yang lain, tetapi dalam landasan etis, kesaktian Pancasila juga tak kalah canggihnya, sebab turunan dari Pancasila, UUD 1945 juga bicara soal kedudukan warga negara yang setara di bidang hukum tanpa ada kecualinya (pasal 27 ayat 1) toleransi agama (pasal 29 ayat 2) hingga anti penelantaran terhadap warga negara yang miskin dengan mengambil alihnya (pasal 34) Kita tidak pernah tahu persis, apakah Soekarno mengerti benar tentang sirah nabawiyah, tetapi kaum Islamis di sekitarnya, para ulama dan cendekiawan baik dari BPUPKI hingga PPKi dan pergaulan yang luas dari Soekarno dengan tokoh-tokoh Islam telah menginspirasi Beliau bagaimana nilai-nilai yang ada dalam suatu negara sebagaimana halnya negara Madinah al Munawwarah sebagai salah satu puncak emas peradaban yang tiada duanya perna didirikan umat manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *