Setiap upacara bendera di instansi pemerintah atau di sekolah-sekolah, lagu kebangsaan Indonesia Raya ini bergema, dengan tunduk dan khusyuk kita menyelami bait demi bait liriknya yang tak hanya indah, tetapi memiliki makna mendalam, dan selain lirik yang bias akita nyanyikan ada dua lirik lain, stanza 2 dan 3 yang tak kalah sakral artinya, bagaimana lirik dan maknanya yang mendalam itu?
Setelah naskah proklamasi dibacakan, dan bendera dinaikkan, pelan-pelan lagu Indonesia Raya dikumandangkan, nada awalnya pelan, tetapi makin lama makin tinggi, menggema di jalanan, lagu yang sudah mereka hafal, lagu milik rakyat yang selama ini hanya dinyanyikan sembunyi-sembunyi (di masa kolonial Belanda, dilarang dinyanyikan, di masa Jepang juga dilarang, karena yang wajib adalah Kimigayo) kini setelah kemerdekaan, dan dinyanyikan terang-terangan, alangkah membuat jiwa terguncang, bahkan sesekali menangis sesenggukan
Adalah Wage Rudolf Supratman seorang guru, pemusik otodidak, suatu kali membaca artikel di sebuah garian TIMBOEL, “Adakah komponis bumiputera yang sanggup menciptakan lagu kebangsaaan untuk membangkitkan semangat persatuan rakyat?” tantangan itu dijawab oleh WR Supratman dengan diciptakannya lagu itu olehnya pada 1924. Pada 1928 lagu itu diperdengarkan untuk pertama kali pada Kongres Pemuda II tahun 1928, hanya dengan gesekan biola tetapi mampu membuat pendengar terpukau. Masih di tahun yang sama, koran Sin Po menuliskan lirik lagu Indonesia Raya 3 stanza lengkap dengan notasi musiknya
I
Indonesia tanah airku, Tanah tumpah darahku,
Di sanalah aku berdiri,Jadi pandu ibuku.
Indonesia kebangsaanku, Bangsa dan tanah airku,
Marilah kita berseru, Indonesia bersatu.
Hiduplah tanahku, Hiduplah neg’riku,
Bangsaku, Rakyatku, semuanya,
Bangunlah jiwanya, Bangunlah badannya,
Untuk Indonesia Raya.
II
Indonesia, tanah yang mulia, Tanah kita yang kaya,
Di sanalah aku berdiri, Untuk s’lama-lamanya.
Indonesia, tanah pusaka, Pusaka kita semuanya,
Marilah kita mendoa, Indonesia bahagia.
Suburlah tanahnya, Suburlah jiwanya,
Bangsanya, Rakyatnya, semuanya,
Sadarlah hatinya, Sadarlah budinya
Untuk Indonesia Raya.
III
Indonesia, tanah yang suci, Tanah kita yang sakti,
Di sanalah aku berdiri, jaga ibu sejati.
Indonesia, tanah berseri, Tanah yang aku sayangi,
Marilah kita berjanji, Indonesia abadi.
Selamatlah rakyatnya, Selamatlah putranya,
Pulaunya, lautnya, semuanya,
Majulah Negerinya,Majulah pandunya,
Untuk Indonesia Raya.
Lagu kebangsaan kita Indonesia Raya bukan sekedar lagu yang menggugah semangat nasionalisme, tetapi di dalamnya ada semangat rasa syukur sebab kita tinggal di tanah yang subur. Indonesia terletak di deretan pegunungan api, dengan sendirinya tanahnya subur untuk pertanian (khususnya Jawa), tetapi juga hasil tambang dan sumber daya alam lainnya yang menjadikan bangsa lain ingin merebutnya.Tidak hanya kesuburan tanahnya, tetapi juga lautnya, sumber kekayaan lautan yang tidak akan habis.
Indonesia tanah tumpah darahku, di tanah air inilah kita mempertahankannya dari bangsa lain yang ingin, bahkan dengan darah atau nyawa, sebab tanah air kita adalah salah satu Amanah yang harus dijaga atau dipertahankan, sebab sebagaimana sabda Rasulullah SAW “Cinta tanah air adalah sebagian dari iman” sebab sejak dahulu para ulama sudah mendefinisikan jihad adalah membela harta dan nyawa yang menjadi hak seseorang. “Dan mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah, padahal untuk membebaskan orang-orang yang tertindas” (QS An Nisa ayat 25)
Pada stanza II disitu tertulis, Indonesia tanah yang mulia, tanah kita yang kaya. Kekayaan alam yang kita miliki tak lain adalah karunia Allah, inilah tanah yang diberkahi, tempat kita hidup, bermata-pencaharian, disinilah kita beribadah hingga menutup mata dari tanah ini. karena itu kedudukannya sangat mulia, Kita harus ingat. Allah juga pernah menciptakan tanah subur yang lain, seperti Negeri Saba di Yaman yang sebelum terjadi bencana jebolnya bendungan Ma’arib, Saba terkenal dengan pertanian anggurnya, tetapi penduduknya tidak bersyukur malah menyembah selain Allah, maka Allah berikan bencana banjir besar (Sayf al arim) sehingga membuat tanahnya tandus. Maka jangan sampai Indonesia seperti negeri Saba, kesuburan tanah ini harus kita syukuri dengan mengelola dan memanfaatkannya semaksimal mungkin untuk kemakmuran rakyat, sebagaimana amanat UUD 1945 pasal 33 ayat 3 “Bumi, air dan kekayaan alam dimiliki oleh negara dan digunakan semaksimal mungkin untuk kemakmuran rakyat” Pada akhir stanza II ini diakhir dengan kalimat marilah kita mendoa, Indonesia Bahagia dengan doa yang dipanjatkan, berarti kita memohon bimbingan bagaimana tanah yang subur dan kaya ini turut dalam penjagaan-Nya dari orang-orang jahat yang ingin mengeruk kekayaan alam. Dengan doa pula langkah kita terbimbing untuk mengelola kekayaan alam secara baik dan bermanfaat.
Pada stanza III berbunyi Indonesia tanah yang suci, tanah kita yang sakti mengandung arti, tanah tempat kita berpijak adalah tempat yang sangat dihormati/ suci, di atas tanah kita membangun tempat ibadah, maka tidak seyogyanya membuat kerusakan atau kemaksiatan di atasnya, sebab kita juga telah berjanji Indonesia abadi dalam ketakwaan, penduduknaya yang mayoritas Islam akan melaksanakan ajaran Islam dengan sungguh-sungguh sampai anak cucu kita.
Sebetulnya antara stanza II dan III memiliki arti yang lebih mendalam, namun dalam UU no 20 tahun 2009 pasal 60 tentang bendera, bahasa, lambang negara hingga lagu kebangsaan, yang wajib dinyanyikan hanya stanza I saja, bukan karena ada larangan atau apapun, hanya demi alasan kepraktisan saja
